3 Tsk Judi Bola Gelinding Ditahan

Jumat 04-09-2020,12:21 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CURUP, CE - Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu resmi menahan 3 dari 6 orang yang amankan dalam lokasi perjudian bola gelinding Kelurahan Air Duku Kecamatan Selupu Rejang pada Senin (31/8) lalu.

"Dari 6 orang kita amankan sebelumnya, 3 diantaranya kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan," sampai Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Bhudiono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni SH SIK kepada wartawan, Kamis (3/9) kemarin.

Menurut Kasat, bahwa 3 tersangka yang dilakukan penahanan yakni RH (49) warga Desa Blitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi, SE (38) warga Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi dan AM (38) warga Kelurahan Air Duku Kecamatan Selupu Rejang.

"Dimana 3 orang ini bertindak sebagai bandar dan pemain saat dilakukan penggerebekan," sampainya.

BACA JUGA:

Sedangkan 3 orang lainnya tidak dilakukan penahanan, diantaranya TA (36) warga Kelurahan Air Duku Kecamatan Selupu Rejang, SD (60) warga Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang dan JH (32) warga Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang.

"Tiga orang ini tidak ditahan. Berdasarkan pemeriksaan kita, mereka hanya menonton saja. Meskipun tidak dilakukan penahanan namun terhadap ketiganya kita minta wajib lapor," katanya.

Sementara itu, lanjut Kasat terhadap ketiga orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus perjudian bola gelinding tersebut terancam 1 tahun penjara sesuai dengan Pasal 303.

Diberitakan sebelumnya, bahwa 6 orang yang diamankan sebelumnya merupakan bagian kegiatan dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat dalam operasi Cipta kondisi Nala 2020, setidaknya ada 6 orang pelaku perjudian diamankan. Dari 6 orang tersebut, 1 diantaranya sudah menjadi TO.

Sementara operasi Cipta kondisi Nala tahun 2020 ada 4 sasaran. Diantaranya sasaran tempat, kegiatan, barang/benda dan orang. Dimana kegiatan tersebut, melibatkan personel Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas BanOps. Dalam pelaksanaannya personel melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi target dan cara bertindak dilapangan serta keselamatan diri anggota. (CE5)

KLIK JUGA ICON MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait