CURUP, CE - Setelah sebelumnya melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi bola gelinding. Pada Kamis (3/9) kemarin giliran lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Air Duku Kecamatan Selupu Rejang Lebong oleh Petugas Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong Polda Bengkulu.
Kasubbag Humas AKP S Simarmata mengatakan bahwa lokasi tersebut sudah menjadi Target Operasi(TO) dengan sasaran tempat dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat dalam operasi cipta kondisi Nala tahun 2020.
"Dalam operasi tersebut, petugas Satgas Preemtif dan Satgas Gakkum yang dipimpin Ipda M Subkhan tersebut belum berhasil mengamankan pelaku perjudian. Karena saat petugas datang, pelaku penjudi ayam langsung lari dan kocar kacir meninggalkan lokasi tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/9) kemarin.
Menurut Kasubbag, meski tidak berhasil mengamankan pelaku namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan oleh pelaku perjudian.
"Seperti tiga ekor ayam bangkok, dan 6 unit sepeda motor yang ditinggal kabur oleh pelaku saat dilakukan penggerebekan oleh petugas," sampainya.
Di sisi lain, Kasubbag bahwa dalam pelaksanaan penggerebekan tersebut personel melakukan tugas sesuai dengan apa yang menjadi target dan cara bertindak dilapangan serta keselamatan diri anggota.
"Dimana sebagai bentuk kesiapan dalam bertugas diingatkan bahwa dalam pelaksanaan giat penggerebekan sesuai dengan SOP," pungkasnya. (CE5)