CURUP, CE - Sebanyak 80 pejabat fungsional di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (4/9) pagi dilantik. Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang Pola Pemkab RL. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten RL, M Andhy Afryanto SE MSi mengatakan bahwa dari 80 pejabat fungsional tersebut, rinciannya 15 tenaga pendidikan dan 65 lainnya tenaga kesehatan.
"Mereka yang dilantik hari ini (kemarin, red) merupakan pejabat fungsional pengangkatan pertama, yang totalnya ada 80 orang," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Andhy, bahwa pelantikan pejabat fungsional pengangkatan pertama ini sudah sesuai dengan aturan harus dilantik.
"Karena semua ASN ini akan difungsionalkan, atau tepatnya di profesionalkan. Sehingga apapun yang dilakukan dalam kegiatan itu, harus ada perhitungan-perhitungan khusus sehingga tidak serta merta harus bisa naik pangkat," sampainya.
Oleh karena itu, kata Andhy mereka harus berbakti dan menjalankan tugas secara profesional. Setelah itu baru mereka diangkat atau dialih jenjangkan kembali.
"Ini bukan perampingan, tapi ini sudah menjadi kewajiban untuk dilantik sesuai aturan. Kalau perampingan itu beda dan jadwal tersendiri. Karena untuk perampingan ini sebelum diterapkan kita akan koordinasikan terlebih dahulu dengan OPD. Karena kita akan menghitung terlebih dahulu elemen-elemen dan harus dipikirkan bersama. Tapi belum bisa kita terapkan dalam waktu dekat," pungkasnya. (CE5)