Soal Kampanye Medsos

Selasa 15-09-2020,09:08 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

BAWASLU Rejang Lebong menyampaikan, terkait uji publik tentang larangan berkampenye di media Sosial (Medsos) dalam Peraturan KPU. Pihaknya selaku dari sektor pengawasan Pilkada, masih menunggu terlebih dahulu aturan tersebut disahkan menjadi peraturan yang mengikat.

"Karena inikan belum jadi aturan, masih uji coba jadi. Kita tunggu dahulu menjadi aturan yang sah," sampai Dodi Hendra Supiarso SE.

Dikatakannya, jika memang nantinya sudah menjadi aturan yang jelas dan baku, jelas pihaknya akan melakukan pengawasan dengan mekanismenya, dimana hal ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pihaknya dalam menjalankan tugas lembaga.

"Jika memang aturannya diberlakukan ya kita awasi bersama," pungkasnya. (CE1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait