Sosialisasi Harus Diiringi dengan Aksi, Positif Covid Tembus 32 Kasus

Selasa 15-09-2020,09:20 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Dalam memutus tali rantai penyebaran Covid-19 di Rejang Lebong, tidak hanya cukup dengan sosialisasi. Melainkan harus diiringi dengan tindakan dan aksi nyata masyarakat untuk sadar dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal ini seperti disampaikan Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari SPd MM.

"Pemerintah pada dasarnya sudah memberikan sosialisasi dan memberi contoh, seperti cuci tangan pakai sabun dan penggunaan masker. Namun itu tidak cukup, karena dalam memutus mata rantai penularan Covid, harus ada aksi dan tindakan nyata masyarakat," ujar Wabup kepada wartawan.

Menurut Wabup, dengan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan pihaknya meyakini bahwa penularan Covid bisa terputus. Namun sebaliknya, jika tidak patuh Covid sulit akan hilang. Karena penularannya yang begitu cepat.

"Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bahu membahu membantu pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Syamsir SKM MKM mengatakan bahwa per 14 September 2020, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten RL tembus 32 kasus. Dimana Syamsir menyebut dari jumlah tersebut, 13 diantaranya sudah sembuh dan 19 lainnya masih dalam pengawasan.

"Per Sabtu, kita ada tambahan 1 kasus positif. Yakni perempuan umur 59 tahun, warga Kecamatan Sindang Kelingi. Diketahui bahwa kasus ini, tidak memiliki keluhan dan dilakukan isolasi mandiri. Dengan ada tambahan 1 kasus tersebut, maka kasus konfirmasi positif Kabupaten Rejang Lebong menjadi 32 orang. Sementara untuk hari ini (kemarin, red) tidak ada penambahan kasus," pungkasnya. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait