CE ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, H Denni SH MM turut angkat bicara terkait meledaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten RL. Dimana per Kamis (17/9) kasus konfirmasi positif menjadi 52 orang. Menurut Sekda, bahwa salah satu kunci untuk melawan Covid-19 dan mencegah terjadinya penambahan lagi yakni kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kuncinya, tinggal kedisiplinan masyarakat," ujarnya kepada CE, Jumat (18/9) kemarin.
Menurut Sekda, bahwa Pemerintah sejak awal merebaknya kasus Covid bersama instansi terkait sudah melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan. Namun diakuinya Sekda, hingga saat ini masih ada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Padahal menurut Sekda, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah memberikan masker bahkan dari rumah ke rumah.
"Selain masker yang sudah diberikan oleh Gugus Tugas, kita juga seringkali memberikan sosialisasi berkaitan dengan protokol kesehatan lain seperti rajin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan handsanitizer dan sebagainya," sampainya.
Selain itu, guna menyikapi meledaknya kasus Covid-19 menurut Sekda bahwa saat ini pihaknya juga bakal kembali mengaktifkan posko perbatasan antara Rejang Lebong - Lubuklinggau di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).
"Kita juga mengaktifkan kembali pos perbatasan. Hal tersebut kita lakukan juga untuk mengecek warga dari luar daerah datang ke Kabupaten Rejang Lebong. Jika ditemui gejala, tentu tidak kita perkenankan masuk. Untuk pengaktifan itu kita saat ini tengah melakukan penghitungan termasuk jumlah petugas yang ditempatkan disana, tapi yang jelas petugas lebih sedikit dari posko perbatasan sebelumnya," katanya.
Sementara itu, terkait kedisiplin saat ini Peraturan Bupati (Perbup) tentang penerapan disiplin bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sudah terbit.
"Perbup nomor 26 tentang penerapan disiplin sudah terbit. Saat ini mulai kita terapkan," pungkasnya. (CE5)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: