CE ONLINE - Seperti diketahui bahwa DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui pembayaran hutang pemerintah Provinsi kepada pihak ketiga sebesar Rp 67 miliar dalam APBD Perubahan 2020. Dikatakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Ir Mulyani bahwa anggaran tersebut terdiri dari 30 kegiatan yang ada ditahun 2019.
"Total hutang pemprov itu sebesar Rp170 Miliar. Namun hutang tahun 2017 dan 2018 telah diproses secara bertahap. Yang belum itu tahun 2019 dan itu yang dibayar," sampainya.
Dikatakan Mulyani atau yang akrab dipanggil Nining ini, ia juga menyetujui pembayaran hutang terlebih dahulu dilakukan audit oleh BPKP dan tim auditor lainnya. Hal ini sesuai dengan usulan dari DPRD Provinsi Bengkulu.
Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Kamis, 01 Oktober 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: