CE ONLINE - Penyelesaian proyek lanjutan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, ditarget selesai Desember mendatang. Ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Ir Mulyani, Minggu (4/10) kemarin.
"Seluruh proyek lanjutan di Dinas PUPR sesuai dengan aturan itu kita batasi sampai dengan 15 Desember 2020," sampai Kadis yang akrab dipanggil Nining ini.
Nining mengatakan ada 4 proyek lanjutan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR pada tahun ini, yakni 3 proyek di bidang Bina Marga dan 1 proyek di bidang Cipta Karya. Untuk proyek Bina Marga sendiri diantaranya yakni Jembatan Tanjung Agung Palik (TAP) Bengkulu Utara, pembangunan pagar GOR dan juga drainase dan pelapis tebing di Sapta Marga.
"Kalau untuk di Cipta Karya, itu tulisan pantai panjang yang saat ini sudah rampung," ujarnya.
Nining mengatakan, sudah memperingatkan kontraktor yang mengerjakan ketiga proyek lanjutan tersebut agar dapat secepatnya menyelesaikan. Jangan sampai nanti penyelesaiannya justru melewati batas waktu yang telah ditentukan.
"Kalau sampai dengan batas waktu tersebut, yakni 15 Desember belum juga selesai maka yang bersangkutan akan kita black list. Dan kita pastikan tidak akan ada penambahan hutang lagi kepada pihak ketiga," ujarnya.
Namun terkait black list tersebut, kemungkinan baru akan terjadi selama ia menjabat, jika nanti kontraktor yang menangani 3 proyek lanjutan tersebut tidak dapat menyelesaikan. Akan tetapi sampai dengan saat ini, selama ia menjabat sebagai Kadis PUPR Provinsi sejak tahun 2018 lalu, diakui Nining belum ada kontraktor yang ia black list.
Sementara itu, sebelumnya Mulyani juga menegaskan untuk proyek pembangunan jalan maupun jembatan baru pada tahun ini, sekali belum ada. Hal ini disebabkan refocusing dana yang dilakukan oleh Pemprov dalam rangka penanganan Covid-19 sebelumnya.
"Untuk PUPR Provinsi tahun ini sama sekali belum ada kegiatan fisik. Karena semuaya dialihkan untuk refocusing Covid-19 sebelumnya," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: