CE ONLINE - Komandan Korem (Danrem) 041/Garuda Emas, Brigjen TNI Yanuar Adil mengingatkan agar Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Walikota (Perwali) / Peraturan Bupati (Perbup) jangan sampai berbenturan. Hal ini terkait dengan sanksi yang diterapkan kepada masyarakat yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
"Terkait penerapan peraturan penerapan Prokes ini kan berbeda antara Pergub, Perwali ataupun Perbup. Maka dari itu kita harapkan jangan sampai ada benturan," ungkapnya.
Maka dari itu, diungkapkan Danrem, diantara ketiga peraturan tersebut harus dilihat pembagian wilayahnya. Jika masyarakat yang melanggar merupakan warga daerah setempat, maka Perwali atau Perbup lah yang akan diterapkan. Sebaliknya jika yang bersangkutan bukan berdomisili dari daerah setempat, maka Pergub yang akan diterapkan.
"Diantara ketiga peraturan ini bisa dibagi. Mungkin misal kita lakukan razia di Kota Bengkulu, dan ada warga Kota Bengkulu yang kedapatan melanggar, maka akan diterapkan Perwali. Namun jika yang melanggar itu berasal dari luar, maka barulah Pergub yang akan diterapkan," ujar Danrem.
Dengan hal yang demikian, menurut Danrem merupakan pembagian wilayah aturan yang cukup adil. Sehingga tidak ada gejolak di masyarakat yang mempertanyakan wilayah penerapan antara Pergub dan Perwali/Perbup.
"Dengan pembagian seperti itu, sehingga tidak akan ada warga yang protes. Karena jika semua yang kedapatan melanggar diterapkan Pergub, misal di Kota Bengkulu, pasti akan ada yang protes kenapa tidak diterapkan Perwali padahal ia berdomisili di Bengkulu. Maka dari itu saya yakin pembagian wilayah ini penting agar tidak ada benturan dan pertayaan dari masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, seperti diketahui sebelumnya, Plt Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah menyatakan bahwa razia penerapan Protokol Kesehatan sendiri akan rutin dilakukan oleh Tim satgas penerapan Perda Nomor 22 tahun 2020 tentang penerapan Prokes pencegahan penyebaran virus Covid-19. Terutama di tempat-tempat keramaian yang sering didatangi oleh masyarakat Bengkulu.
"Kedepan razia akan rutin dilakukan. Ditempat keramaian seperti tempat wisata atau mungkin juga nanti di pasar. Ini dalam rangka menekan angka positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu," singkatnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: