Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. bumi Raflesia Indah di Bengkulu Tengah akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Lahan eks HGU ini akan digunakan untuk pembangunan Bengkulu Internasional Sport Center (BISC), seluas 100 hektar.
Selain Pemprov, lahan tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan Kawasan Ekonomi Kreatif serta perkantoran dan hutan kota oleh pemda Bengkulu Tengah. Termasuk juga Universitas Bengkulu seluas 150 Ha untuk pembangunan fakultas Pertanian dan Kehutanan.
"HGU terlantar memang diambil oleh negara. Sehingga memanfaatan lahan ini sudah kita komunikasikan dengan menteri ATR/Kepala BPN RI Sofyan A Djalil," sampai Plt Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah.
Menurut Dedy, total eks HGU itu seluas 398 Hektar. Universitas Bengkulu akan membangun pengembangan kampus, sementara pemerintah Benteng akan membangun gedung-gedung pemerintah dan Pemprov berencana akan membangun pusat sarana dan prasarana olahraga.
"Rencana pembangunan ini akan disampaikam kementerian terkait. Nanti kita akan sampaikan ke Kementerian," singkatnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: