CE ONLINE - Terkait rencana pemberangkatan jemaah haji yang akan dilaksanakan tahun 2021 mendatang, masih belum menemui titik terang. Dikatakan Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs H Zahdi Taher MHi bahwa sampai dengan saat ini pihaknya masih menunggu intruksi dari pusat.
"Sampai saat ini kita masih menunggu instruksi dari Kementerian Agama RI," sampainya.
Untuk diketahui, sebelumnya kuota keberangkatan ibadah haji untuk Provinsi Bengkulu tahun ini sebanyak 1.636 CJH. Terdiri dari 1.607 CJH reguler dari masing-masing kuota kabupaten/kota.
Dikatakannya, setelah ditetapkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan jamaah haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M, saat ini pihaknya tengah mensosialisasikan beberapa tahapan kebijakan-kebijakan kedepan.
"Mereka bisa dipastikan berangkat tahun depan sepanjang pandemi ini tidak lagi menjadi penghalang, atau tidak sama kondisinya seperti tahun ini," ungkapnya.
Sementara terkait penambahan kuota, sampai saat ini belum ada pembahasan tentang itu. Sementara untuk umroh, pihaknya saat ini juga tengah menunggu peraturan dari pusat, sedangkan kementrian Agama RI juga tengah menunggu kebijakan dari Arab Saudi.
"Arab Saudi sedang memilih negara-negara tertentu, untuk mengirimkan jamaah umroh nya. Apakah Indonesia termasuk yang diizinkan, kita belum tau," ungkapnya.
Lebih jauh ia berharap Indonesia masuk dalam negara yang diizinkan untuk keberangkatan umroh. Tentu dengan pertimbangan kondisi penyebaran Covid-19. Ia pun mengajak semua masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu.
"Kalau masyarakat acuh, bahkan tidak mengindahkan. Bagaimana pun dana dianggarkan, aparatur yang menertibkan itu akan sia-sia," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: