Pemprov Komitmen Selesaikan Temuan

Rabu 07-10-2020,11:54 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Pemprov Bengkulu menyatakan siap berkomitmen menindaklanjuti laporan hasil pengawasan, atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tahap II di Provinsi Bengkulu tahun 2019. Ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri.

Hamka mengungkapkan bahwa adanya temuan Itjen Kemendagri 2019 di Provinsi Bengkulu, yakni perencanaan dan penganggaran. Pengadaan barang dan jasa, pajak dan retribusi, Dukcapil, perizinan, pemberdayaan masyarakat desa, dan Kamtibnas dan PB.

"Jadi adanya hasil temuan urgent, dimana terdapat 10 temuan dan 15 rekomendasi. Lalu, rekomendasi tersebut sudah kita tindaklanjuti sebanyak 9 rekomendasi. Dan adapun sisa yang belum kita tindaklanjuti ialah menyangkut tentang pendapatan dan pengadaan barang dan jasa," sampai Hamka.

Dikatakannya, setelah dilakukan evaluasi dari Itjen Kemendagri, Pemprov Bengkulu akan melakukan tindakan dalam waktu dekat dan menyelesaikan administrasi data yang belum lengkap.

"Kita mendapatkan batas waktu penyelesaian dalam pengumpulan data pendukung selama 2 minggu setelah rapat virtual ini berlangsung. Dan semoga teman-teman BPKD Provinsi Bengkulu dan Karo Bangda, itu dibawa tanggal 19 oktober 2020 bisa menyelesaikannya," ujarnya.

Sementara itu sebelumnya, Kasubbag Evaluasi Laporan Hasil Pengawasan II Bagian Analisa dan Evaluasi Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri, M Rivai Seknun juga menjelaskan atensi penyelesaian yang terdiri dari 4 poin. Ini sebelumnya disampaikan Rivai saat rapat virtual bersama Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri melakukan pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) sebelumnya.

"Ada 4 point yang menjadi atensi penyelesaian. Diantaranya yakni komitmen penyelesaian TLHP tepat waktu, penyelesaian TLHP agar tidak hanya sebatas prosedur/formalitas, rekomendasi hasil pengawasan bertujuan untuk melakukan perbaikan sistem. Lalu Koordinasi dan komunikasi antar tim pengawas dan objek pengawas menjadi kunci TLHP," singkatnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait