CE ONLINE - Rumah Dinas (Rumdin) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, yang sebelumnya direncanakan akan direnovasi tahun ini dan sudah dialokasikan anggarannya dalam APBD Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan pagu senilai Rp 839,9 juta batal terealisasi. Tidak terealisasinya rehab tersebut, tidak lepas dari turun atau tidak tercapainya target pada sektor pendapatan.
"Salah satu penyebabnya karena pendapatan jauh mengalami penurunan. Bisa kita lihat dalam APBD Perubahan lalu, pendapatan yang awalnya diprediksi Rp 3,3 Triliun, turun menjadi Rp 2,8 Triliun," sampai Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi S.Ip MM.
Dikatakan Edwar, dari sana berarti ada penurunan pendapatan sekitar Rp Rp 540 miliar. Secara otomatis akhirnya berdampak pada sejumlah kegiatan, yang tidak bisa direalisasikan.
"Jadi tidak teralisasinya rehab itu bukan karena anggarannya dialihkan, tetapi anggaran yang tersedia memang tidak memungkinkan," katanya.
Menurutnya, walaupun tahun ini rehab Rumdin itu tidak bisa dilakukan pada tahun ini, tapi tahun depan dapat kembali dialokasikan anggarannya.
"Kalau tahun ini tidak bisa kita paksakan. Okelah ketika dipaksakan, namun anggarannya tidak ada akhirnya malah menyebabkan utang. Utang ini harus kita hindari, sehingga tahun ini tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Edwar.
Sementara itu sebelumnya, Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Ir. Mulyani mengakui, pasca APBD Perubahan hanya 3 kegiatan yang bersifat pembangunan fisik, yang masih berjalan.
"Diantaranya pembangunan lanjutan jembatan Tanjung Agung Palik (TAP) Kabupaten Bengkulu Utara, pembangunan lanjutan pagar Bengkulu Outter Road (BORR), serta pekerjaan drainase dan pelapis tebing di Sapta Marga," singkatnya.
Sebagaimana diketahui, Rumdin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu sejak setahun terakhir tidak lagi ditempati Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Ip, MM. Dimana Rumdin itu tidak ditempati salah satu hal yang melatarbelakangi lantaran mengalami kerusakan pada beberapa bagian. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: