CE ONLINE - Provinsi Bengkulu saat ini masih dibawah standar kebutuhan tenaga auditor dalam suatu Pemerintahan. Diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri bahwa auditor di Provinsi Bengkulu, per 29 September 2020 hanya berjumlah 191 dan masih berada di level 2+ dalam mutu kualitas operasional pemerintahan.
"Jika dilihat dari jumlah dan levelnya, tenaga auditor kita masih dibawah standar," sampainya.
Maka dari itu, Pemprov melalui BPKP telah mengusulkan untuk penambahan jabatan fungsional auditor di Provinsi Bengkulu.
"Juga kalau kita mau betul-betul mencapai level paripurna dalam sebuah institusi itu, ada beberapa hal yang harus kita penuhi. Salah satunya dari struktur kelembagaan yang harus memenuhi standar nasional," ungkap Hamka.
Hamka juga menjelaskan poin yang sangat penting dalam pengumpulan penambahan JFA itu sendiri ialah SDM yang dalam hal ini auditor yang juga memiliki standar nasional.
"Tentu penjabaran tugas pokok betul-betul dipahami oleh seorang auditor. Jadi, apabila nanti auditor, APIP, dan Inspektur turun kelapangan, seluruh OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Bengkulu tidak lagi takut dan sembunyi lagi seperti yang sudah-sudah," ujarnya.
Terpisah Sofyan Antonius selaku Kepala Pusat Pembinaan JAF ikut menjelaskan dalam pemaparan materinya, prosedur dalam pengusulan kebutuhan JAF sudah tertera dalam Surat Menteri PAN RB Nomor: B/528/M.SM.01.00/2018.
"Dalam prosedur pengusulan JAF, Pejabat Pembina Kepegawaian menyampaikan usulan kebutuhan jabatan fungsional kepada Instansi Pembina Jabatan Fungsional, untuk mendapatkan rekomendasi sebelum menyampaian usulan kepada Menteri PANRB," singkatnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: