Sekda Sebut Tidak Perlu Pergantian Pjs Bupati

Selasa 13-10-2020,14:51 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Hamka Sabri menyebutkan saat ini tidak perlu ada pergantian Pejabat Sementara (Pjs) Bupati. Baik untuk Pjs Bupati Lebong yang saat ini dijabat Kadinkes Provinsi, Herwan Antoni maupun Pjs Bupati Bengkulu Utara (BU) yang dijabat Kadinsos Provinsi, Iskandar ZO.

"Selagi pemerintahan tetap dapat dijalankan dengan baik, maka saya rasa tidak menjadi masalah," sampai Hamka saat diwawancarai, Senin (12/10) kemarin.

Dikatakan Hamka, pejabat provinsi yang menjabat Pjs Bupati itu tidak harus fokus pada satu jabatan saja, namun tetap bisa menjalankan jabatan masing-masing sebagai Kepala Dinas dilingkungan Pemprov Bengkulu. Apalagi secara historis, kedua Pjs Bupati tersebut masih memang berasal dari daerah tersebut.

"Pemegang jabatan itu sifatnya fleksibel. apalagi dia sudah punya kewenangan di daerahhya tersebut," kata Hamka.

Lebih jauh Hamka memastikan tidak akan ada pergantian Pjs Bupati, sampai dengan masa cuti kepala daerah selesai. Apalagi masa jabatan Pjs Bupati tetsebut juga tidak terlalu lama jangka waktunya.

"Kita dapatkan nama-nama Pjs Bupati itu kan dari usulan 3 nama. Kemudian ditetapkan oleh Mendagri, ditambah lagi jabatannya itu kan hanya sebentar, paling tinggal beberapa hari lagi," ujarnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal mengatakan seharusnya memang kurang tepat menunjuk 2 orang Kadis (Dinkes dan Dinsos, red) menjadi Pjs Bupati. Apalagi keduanya memang berkaitan langsung degan penanganan Covid-19 di Provinsi Bengkulu yang sudah semakin mendekati angka seribu.

"Banyak tugas yang harusnya saat ini difokuskan untuk penanganan Covid-19 ini. Makanya kami sangat menyayangkan mereka (Kadinkes dan Kadinsos, red) ditunjuk sebagai Pjs Bupati," singkatnya. (CE2)

Tags :
Kategori :

Terkait