CE ONLINE - Kasus kematian pasien diduga positif covid-19 di Desa Tebing Kaning Kecamatan Arga Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, menuai sorotan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler SIP MAP mengatakan, kasus kematian yang dinyatakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Provinsi Bengkulu sebagai pasien positif covid-19 di Desa Tebing Kaning tersebut belum jelas kebenarannya.
Akibatnya, warga di Desa Tebing Kaning Kabupaten Bengkulu Utara menjadi resah, hingga menggelar demo untuk mengisolasi warga yang ada di desa tersebut.
"Ini terjadi karena kelalaian Satgas Covid Provinsi. Kalau dari awal melakukan koordinasi dengan Satgas Bengkulu Utara dan pemerintah desa setempak, kejadiannya tentu tidak seperti ini," terang Dempo, Senin (19/10) kemarin.
Dempo menilai, Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu lalai dalam tanggungjawab. Karena pasien meninggal yang diduga positif covid-19 yang meninggal di RSUD M Yunus, kasus 836 seorang laki-laki usia 30 tahun itu harusnya di koordinasikan dengan Satgas Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara. Sehingga ketika pemakaman, tidak hanya diantar sendiri oleh sopir ambulan saja.
"Kemudian jenazah diserahkan dengan keluarga di desa tersebut. Masyarakat tidak tau itu pasien meninggal covid-19. Dimana letak tanggungjawab satgas provinsi? kenapa tidak dikoordinasikan dengan satgas setempat," ujarnya. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Selasa, 20 Oktober 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: