APK di Sekretariat Tidak Ditertibkan

Jumat 23-10-2020,13:50 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan, jika seluruh yang Alat Peraga Kampnye (APK) yang berada dilokasi non kampnye sudah diturunkan pihaknya. Bahkan eksekusi Penertibannya selesai dalam satu hari kemarin.

Hanya saja dalam penertiban yang digelar pihaknya, untuk APK yang ada di Sekretariat masing-masing Paslon tidak diturunkan. Pasalnya ini diperbolehkan dalam aturan kendati ada diwilayah non kampanye.

"Seluruhnya sudah kita turunkan satu hari itu, dan seluruhnya sudah selesai, atau clear area," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso SE.

Dikatakanya, jika dalam penertiban pihaknya tidak ada tim atau pemilik lokasi APK yang memberi pelawanan saat ditertibkan. Dimana ada yang memang diturunkan pihaknya, ada yang diturunkan pemilik lokasi APK itu sendiri. Serta yang cukup sulit sendiri dalam penertiban kemarin yakni untuk selebaran yang ditempel di dinding.

"Jika baliho tidak terlalu sulit, namun untuk yang player tempelan itu lengket ditambah kecil, jadi itu yang agak sulit," ungkapnya.

Pihaknya sendiri terus mengimbau pada seluruh kandidat untuk menyampaikan pada timnya untuk memasang APK yang memang diluar wilayah non kampanye. Sehingga kedepan tidak perlu lagi adanya penertipan kedua kalinya, dengan sisi yang sama.

"Kita sama-sama menjalankan pilkada yang bermartabat, dan kita minta silahkan pasang APK mereka diluar dari wilayah non kampanye," pungkasnya. (CE1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait