CE ONLINE - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah saat ini terus bersinergi mengendalikan inflasi untuk menjamin stabilitas harga. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Dikatakan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Yuliswani mengatakan, dari Rakornas sebelumnya transformasi digital UMKM pangan, menjadi salah satu pendukung untuk pemulihan ekonomi dan stabilitas harga.
"Ini bertujuan untuk mendorong para kepala daerah dan jajaran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mensinergikan kebijakan stabilitas harga dengan kebijakan pemulihan ekonomi di daerah. Menghasilkan kebijakan pengendalian inflasi daerah yang akan menjadi bahan masukan untuk kebijakan pengendalian inflasi secara nasional," sampai Yuliswani.
Berkenaan dengan hal tersebut, Pemda Provinsi Bengkulu telah melaksanakan beberapa terobosan salah satunya meluncurkan BERIJO (Belanjo Sayur Sembako di Rumah Ajo) dengan menggunakan aplikasi. Selain sebagai transformasi digital UMKM, aplikasi belanja dengan transaksi non-tunai ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
"Terkait inflasi alhamdulillah di Bengkulu masih terkendali, yang perlu diketahui upaya yang dilakukan itu bukan menekan inflasi, tetapi mengendalikannya agar daya beli masyarakat tetap ada sehingga geliat produksi di tingkat UMKM tetap ada. Salah satunya dengan pemanfaatan IT dalam bentuk transformasi digital untuk UMKM. Bengkulu sudah punya aplikasinya kita kenal dengan nama Berijo," ujarnya.
Sebelumnya terkait dampak Covid-19 ini Presiden Republik Indoensia, Joko Widodo dalam sambutannya menyatakan kondisi perekonomian tahun ini sangat berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Dari instruksi Presiden, kita dituntut mampu mempertahankan tingkat inflasi agar tidak terlalu rendah. Inflasi harus kita jaga pada titik keseimbangan agar memberikan stimulus pada produsen untuk tetap berproduksi," katanya.
Presiden juga berpesan agar menjaga keseimbangan suplai sangat penting agar ketika perekonomian sudah pulih dan daya beli masyarakat sudah kembali normal, tidak terjadi tekanan signifikan terhadap harga-harga, khususnya kebutuhan pokok.
"Kebijakan pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada pengendalian harga, tetapi juga daya beli masyarakat harus tetap terjaga. Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah Pusat telah menyalurkan skema program perelindungan sosial dan yang bersifat transfer tunai," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: