KUA-PPAS APBD 2021 Tahap Entri SIPD

Senin 26-10-2020,08:33 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong yang menjadi bagian dari TAPD Rejang Lebong menyampaikan jika saat ini untuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 saat ini sedang dalam proses entri seluruh OPD di Rejang Lebong ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang menjadi pengganti dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).

"Untuk KUA PPAS kita saat ini masih dalam entri dan ini pengganti dari SIMDA kita, yang mana cukup rumit dibanding dengan SIMDA," sampai Kaban PKD Wuwun Mirza melalui Kabid Anggaran Andi Ferdian, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, jika SIPD ini sendiri yakni sistem dari Kementerian Dalam Negeri yang terdiri dari e-Database, e-Planning, e-Monev, dan e-Reporting. Dimana SIPD memastikan sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah serta antar dokumen perencanaan-perencanaan pembangunan daerah. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Senin, 26 Oktober 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait