Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 40,3 M

Senin 26-10-2020,09:54 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Hingga saat ini, jumlah tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Sosial Sosial (BPJS) Kesehatan dalam wilayah BPJS Kesehatan Cabang Curup mencapai Rp 40,3 Miliar. Hal ini seperti disampaikan Kepala Cabang BPJS Cabang Curup, Novi Kurniadi.

"Hingga saat ini, tunggakan iuran 4 Kabupaten dalam wilayah BPJS Kesehatan Cabang Curup, peserta mandiri jumlahnya mencapai Rp 40.357.543.794. Dimana sebagai upaya yang kita lakukan, yakni dengan menghubungi melalui telekotekting yang kita telephone. Selanjutnya penagihan oleh kader JKN," ujarnya kepada wartawan.

Dari jumlah tersebut, penunggak iuran tersebut kata Novi mencapai 62.664 peserta. Baik dari Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Bengkulu Utara dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup.

"Tunggakan tersebut juga, terhitung dari akhir September 2020 baik kelas I, II dan kelas III," sampainya.

Sementara itu, Novi mengimbau kepada peserta yang kesulitan membayar iuran bisa mengikuti program relaksasi. Adapun peserta yang menunggak iuran 1 tahun, bisa membayar 6 bulan ditambah 1 bulan berjalan. Sedangkan 6 selanjutnya, bisa dibayar paling lambat akhir 2021 mendatang.

"Rinciannya tunggakan dalam wilayah BPJS Curup, seperti Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp 7.040.628.774 dengan 9.562 peserta, kemudian tunggakan peserta dari Kabupaten Kepahiang senilai Rp 10.329.344.920 dengan jumlah 15.873 peserta, Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp 18.354.655.900 dengan jumlah 29.803 peserta dan Kabupaten Lebong senilai Rp 4.632.914.200 dengan jumlah 7.426 peserta," pungkasnya. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait