CE ONLINE - Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH meminta kepada Kades untuk melapor ke Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini jika ada intervensi untuk memenangkan salah satu Paslon yang bertarung pada 9 Desember mendatang. Terlebih jika menggunakan alat dari Pemerintah untuk melakukan intervensi.
"Jika memang ada yang intervensi dengan berbagai macam cara, laporkan, dan kita siap dampingi bersama untuk melaporkan," sampainya.
Dikatakannya, jika Kades harus cerdas dalam berfikir, dimana mereka dipilih oleh masyarakat langsung, ditambah dengan mereka tidak terikat penuh dengan pemerintahan. Dengan itu maka silahkan saja bekerja dengan tupoksi mereka selaku kades untuk membangun desa, dan jangan mau ikut dalam politik langsung dalam pilkada 2020 ini. Pasalnya jelas dalam aturan jika mereka tidak boleh berpolitik langsung. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Jumat, 30 Oktober 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: