CE ONLINE - Peredaran Narkotika dikalangan masyarakat Kepahiang benar-benar sudah mengkhawatirkan. Pasalnya, masih hangat dengan penangkapan 2 bandar narkotika jenis ganja warga Tebat Karai dan Kecamatan Muara Kemumu yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Kepahiang. Terbaru Timsus Polsek Ujan Mas yang dipimpin langsung Kapolsek Ujan Mas Iptu Joko Triyanto, S.Sos, juga kembali berhasil mengamankan AS (27) warga Simpang Kota Bigin (SKB) Kecamatan Merigi Kepahiang, yang kedapatan membawa 1 paket kecil ganja yang di dapatkan Polisi tersimpan dalam saku celana tersangka.
AS sendiri diamankan saat dalam perjalanan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio BD 2000 YS di wilayah Kelurahan Durian Depun Merigi dari rumahnya SKB menuju Desa Batu Ampar (Batam) Rabu (28/10) Sekira Pukul 11.30.WIB.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, MAP, melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu Joko Triyanto, S.Sos yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga penyalahgunaan narkotika golongan I Jenis Ganja yang dilakukan pihaknya.
Adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka sendiri, menurut Kapolsek bermula dari laporan yang pihaknya terima dari masyarakat, akan ada seseorang yang di curigai membawa narkotika jenis ganja pada pukul 11.00 WIB. Dimana laporan itu langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penghadangan terhadap tersangka yang sudah diketahui ciri-cirinya dan kendaraan yang digunakan tersangka. Tepat Pukul 11.30.WIB, tersangka yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio BD 2000 YS warna putih-hijau yang dalam perjalanan dari Desa SKB menuju Desa Batam, sesuai dengan lapran yang diterima pihaknya, langsung dilakukan pengejaran dan penghadangan.
Benar saja saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 paket ganja yang tersimpan di saku celana tersangka.
"Awal saat kami amankan hanya ditemukan 1 paket kecil ganja yang kami dapatkan dari tersangka," ungkap Kapolsek.
Tidak puas sampai disitu, sambung Kapolsek, pihaknya yang disaksikan perangkat desa dan warga setempat, langsung melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di Desa SKB. Dari kediaman tersangka ini Polisi kembali menemukan 2 paket kecil ganja yang disimpan tersangka dibawah tumpukan lipatan pakaian dalam almari kamar tersangka.
"Jadi total BB ganja yang kami dapatkan dari tersangka sebanyak 3 paket," sampai Kapolsek.
Hasil penyidikan sementara terhadap tersangka, terang Kapolsek bahwa barang tersebut sengaja di pesan seseorang yang akan digunakan keduanya pakai sendiri.
"Niatnya akan pesta ganja, tapi belum tercapai sudah berhasil kami gagalkan terlebih dahulu," kata Kasat.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut tambah Kasat, saat sampai kemarin tersangka masih diamankan di Mapolsek Ujan Mas untuk kemudian akan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Kepahiang. (CE7)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: