CE ONLINE - Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong M Ali ST, meminta agar jalan Air Pikat Bermani Ulu, harus direlasaikan pada tahun ini. Jika tidak, maka baru dapat kembali dimasuk pada anggaran 2022, dan tidak bisa di APBD 2021 atau tahun depan. Hal ini lantaran jika dianggarkan tahun depan ini berbenturan dengan aturan peanggaran yang ada.
"Karena yang sudah dianggarkan tahun ini, tidak bisa APBD Murni 2021, dan jika dipaksakan paling memingkinkan ini pada APBD Perubahan tahun 2021, namun ini juga jika ada perubahan sedangkan 2020 saja tidak ada APBD Perbuhan," sampainya.
Lebih jauh dirinya menyampaikan jika paket peningkatan jalan tersebut harus terus dimasimalkan jangan sampai gagal lelang. Pasalnya saat ini dalam lelang masih menunggu penawar, dan masih sangat ada waktu untuk mengerjakan dan bisa diselesaikan jika prosesnya dioptimalkan.
"Karena saat ini masih tayang di ULP, paket ini masih memungkian, karena untuk waktu normal kita masih ada 2 bulan lagi," jelasnya.
Dikatakanya kendati nantinya jalan ini memang tidak ada penawar dan menjadi gagal lelang di detik - detik akhir tahun, maka tetap tidak dapat di APBD 2021, selain sudah disahkan, dan yang menjadi silpa karena tidak terealisasi dapat digunakan pada APBD Perubahan.
" Sesuai dengan mekanismenya seperti ini," katanya.
Dengan itu maka memang untuk pembanguan ini suka tidak suka, mau tidak mau, memang seharus ditayangkan lebih awal, dimana sejak awal tahun, yang mana saat ini, Rejang Lebong dalam menganggarakan selalu menyetujui anggaran perencanaan untuk tahun depan di APBD tahun ini, seperti contoh pembanguan yang akan dilakukan tahun 2020, APBD pada tahun 2019 perencanaannya sudah dianggarakan dan sudah dibuat.
"Ini jugakan untuk mengantisipasi salah satu dari adanya proyek yang terlambat, gagal lelang atau persoalan lainnya, sektor ini harus bersama dibenahi, baik PUPR dan ULP teknis, begitu juga pihaknya sisi pengawasan," pungkasnya. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: