CE ONLINE - Kasus oknum LSM yang melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai, nampak nya akan berbuntut panjang. Pasalnya tidak hanya akan menyeret RP warga Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai yang sudah lebih dahulu diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang dengan kasus pemerasan. Informasi terbaru yang di dapatkan CE, Kades TP juga telah melaporkan salah seorang pengurus LSM lain dengan dugaan pencemaran nama baik sang Kades.
- Oknum LSM Diduga Peras Kades
- Oknum LSM jadi Tersangka, Lakukan Pemerasan
- Oknum LSM Peras Kades Tidak Terdaftar di Kesbangpol
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Umar Fatah SH, MH, melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Aiptu Abdula Barus, SH, yang dikonfirmasi membenarkan jika sang kades telah menyampaikan laporan secara resmi kepada pihaknya, terhadap oknum LSM dimaksud.
"Ya benar, Kades bersangkutan Selasa (3/11), sudah menghadap kami, membuat Laporan Polisi terhadap seseorang oknum LSM atas dugaan pencemaran nama baik," ungkap Kanit. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Kamis, 05 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: