CE ONLINE - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong angkat bicara terkait Anggaran media sebesar Rp 385.972.000 yang diajukan pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong.
Kadis Kominfo RL, Fery Najamudin SH saat dikonfirmasi CE tidak menampik jika anggaran sebesar Rp 385.972.000 sudah dicairkan. Dimana anggaran tersebut merupakan anggaran penanganan Covid-19 melalui Bantuan Tak Terduga (BTT).
"Kita membenarkan adanya anggaran Rp 385 juta sekian dan itu benar anggaran untuk media," ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/11) kemarin.
Menurut Fery, anggaran tersebut merupakan anggaran yang diajukan pihaknya pada beberapa bulan lalu yang merupakan ajuan tahap pertama.
Dimana penyaluran anggarannya tersebut, diperuntukkan untuk media sosialisasi seperti baliho, spanduk dan salah satu media elektronik swasta dalam Provinsi Bengkulu. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Jumat, 06 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: