Pembahasan APBD 2021 Ditunda, Hingga Pekan Depan

Kamis 12-11-2020,13:17 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Pembahasan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021, terpaksa ditunda hingga pekan depan. Ini sebagaimana di ungkapkan Anggota Baggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi pada Rabu (11/11) kemarin.

Edwar menyebutkan, berdasarkan pemaparan APBD yang dilakukan oleh beberapa OPD sebelumnya, di nilai belum siap. Hal ini karena adanya sistem baru dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dimana kegiatan OPD harus terimpun sampai ke pusat.

"Contoh seperti RSUD itu masih banyak belum di imput, misal pembelian obat dan lain-lain. Sementara bagian perencanaannya sedang kenai Covid. Makanya kita beri mereka kesempatan sampai Senen (16/11) depan untuk dibahas lagi," ungkap Edwar.

Edwar menyebutkan, memang berdasarkan Mendadri Nomor 64 tahun 2020, pada akhir November memang seharusnya APBD 2021 sudah disahkan. Namun mengingat saat ini masih dalam masa pandemi, Edwar yakin akan ada kelonggaran.

"Sekarang kan sedang tidak normal karena masih dalam masa pandemi. Pedoman Umumnya saja baru terbit September kemarin. Padahal kan idealnya bulan 5 Mendagri sudah mengeluarkan Pedum tersebut. Yang jelas kita upayakan tidak lewat dari Desember," ungkapnya.

Terpisah Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu lainnya, Tantawi Dali S.Sos MM mengatakan, sebagaimana diketahui dalam penyusunan RKA APBD TA 2021, mengacu Permendagri No. 90 tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Dimana penyusunannya menggunakan aplikasi SIPD.

Menurutnya, Pemprov Bengkulu sebenarnya sudah menggunakan SIPD, hanya saja dalam pembahasan, ada beberapa OPD diketahui belum merampungkan RKA.

"Makanya kitapun meminta agar TAPD dapat memerintahkan OPD yang belum, segera merampungkan RKA. Atas kondisi itu pembahasan APBD tahun depan kita tunda dulu," kata Tantawi.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya, Drs. Sumardi MM. Ia menambahkan, adapun beberapa OPD yang belum merampungkan RKA diantaranya Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit M. Yunus (RSMY).

"Walaupun pembahasan ditunda, kita tetap optimis APBD tahun depan disahkan tepat waktu, yakni sebelum tanggal 1 Januari 2021," singkatnya. (CE2)

Tags :
Kategori :

Terkait