5 TPS Lakukan Hitung Ulang

Sabtu 12-12-2020,09:27 WIB
Reporter : Retno Sepnia Ningrum
Editor : Retno Sepnia Ningrum

CE ONLINE - Dari pantauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu sebanyak 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sempat melakukan penghitungan suara ulang dalam pelaksanaan hari H Pencoblosan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu pada Hari Rabu tanggal 9 Desember lalu. Ini sebagaimana diungkapkan Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saefullah S.H M.H, Jumat (11/12) kemarin.

"Dari data Bawaslu RI ada 5 TPS yang sempat dilakukan hitung ulang pasca pemungutan suara," sampainya.

Dikatakannya bahwa kelimanya yakni TPS 1 Kelurahan Sumur Meleleh Kota Bengkulu, kemudian 3 TPS di Kabupaten Kaur. Serta 1 TPS di Kota Bani Kecamatan Putri Hijau Bengkulu Utara.

"Kenapa sampai terjadi hitung ulang, itu karena sebelumnya terjadi hitungan yang salah," kata Halid.

Namun setelah dilakukan hitung ulang dan disaksikan seluruh petugas KPPS, pengawas TPS serta saksi Paslon, ternyata memang sempat keliru saat penjumlahan. Kejadian hitung ulang itu sendiri juga selesai pada hari yang sama.

"Begitu juga untuk TPS di Kabupaten Kaur dimana setelah hitung ulang akhirnya proses pungut hitung selesai dengan baik" ujarnya.

Sementara itu Halid menyatakan, pihaknya akan terus mengawasi proses pelaksanaan Pilkada mulai dari TPS, PPS, PPK, hingga KPU.

"Jika terjadi protes maka Bawaslu selaku pengawas akan melihat terlebih dahulu sejauh mana persoalannya setelah itu baru kita membuat rekomendasi kepada pihak penyelenggara," pungkasnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait