CE ONLINE - Data terhimpun dari Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu menyebutkan, terdapat 366 Desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak pada 2021 mendatang. Ini sebagaimana diterangkan oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Yuliswani yang menyatakan bahwa Pilkades serentak di Bengkulu kemungkinan akan digelar di awal tahun.
"Untuk di Bengkulu, berdasarkan dari data Dinas PMD Provinsi, ada sebanyak 366 desa yang akan menggelar Pilkada serentak pada tahun 2021 mendatang," sampainya.
Dari 366 Desa yang akan menggelar Pilkades tersebut, terbayak ada di Kabupaten Bengkulu Selatan dengan jumlah 127 Desa. Kemudian disusul dengan kabupaten Kaur dengan jumlah 115 Desa.
"Sisanya ada di Kabupaten Kepahiang yakni sebanyak 69 desa, di Kabupaten Lebong 17 desa, dan Kabupaten Seluma sebanyak 38 desa," ungkap Yuliswani.
Sementara itu, seperti diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak 2020-2021 di wilayah Provinsi Bengkulu, dikatakan Yuliswani diharapkan mampu menghasilkan pemimpin desa berkualitas, sehingga bisa membawa kepada kemajuan di setiap desa.
Dimana hingga saat ini Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pelaksanaan Pilkades Serentak, yang sebagian daerah akan melaksanakan pada 19 Desember 2020. Namun Untuk Pilkades Serentak di Bengkulu lanjut baru akan dilaksanakan pada 2021 mendatang
"Bengkulu menggelar Pilkades serentak di tahun 2021, karena hingga saat ini disebagian besar kabupaten sedang mempersiapkan data, anggaran dan teknis pelaksanaannya," ujarnya.
Lebih jauh ia menyebutkan, didalam peraturan Nomor 73 tahun 2020 itu sendiri juga diminta Inspektur di Provinsi maupun Kabupaten untuk dapat melaksanakan pengawasan.
"Pelaksanaan Pilkades wajib mematuhi Protokol Kesehatan, agar tidak menjadi cluster baru penularan Covid-19. Untuk itu Pilkada Serentak pada 9 Desember lalu juga dapat menjadi contoh untuk diterapkan pada saat Pilkades nanti," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: