Bawaslu Sampaikan Beberapa Rekomendasi
CE ONLINE - Dari pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi jumlah suara ditingkat KPU Kota Bengkulu yang digelar, Selasa (15/12) kemarin, Bawaslu Kota Bengkulu menyampaikan beberapa rekomendasi. Diantaranya yakni terkait pleno tingkat PPK, dimana ada beberapa kecamatan yang tidak cocok data DPT dengan jumlah pemilih yang memberikan hak pilihnya.
Dikatakan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad bahwa dilapangan itu berdasarkan pleno tingkat PPK kecamatan di Model D KWK terdapat ketidak sesuaian. Salah satunya di Kecamatan Ratu Agung yang terdapat jumlah pemilih yang tidak cocok dengan DPT yang tertuang dalam pleno DPT pada tanggal 14 Oktober lalu.
"Kemudian ada juga di Kecamatan Teluk Segara, serta Kecamatan Selebar. Sedangkan di Kecamatan Gading Cempaka jumlah pemilih disabilitasnya tidak cocok dengan yang ada dalam DPT. Untuk itu kami minta agar rekomendasi ini ditindaklanjuti," sampai Rayendra.
Menaggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Bengkulu, Martawansyah menyatakan siap menindaklanjuti atas rekomendasi Bawaslu itu..
"Itu sudah kita baca dan akan kita tindaklanjuti sambil pleno terus berjalan," katanya.
Sedangkan terkait tidak cocoknya DPT yang di plenokan sebelumnya serta jumlah pemilih disabilitas di Kecamatan Gading Cempaka, itu akan kita tindaklanjuti serta kita berikan penjelasan dalam pleno. Karena menurut Martawansyah, mungkin hal tersebut karena ada kekeliruan dalam statistic penginputan data.
"Dalam pleno terbuka rekapitulasi suara ini, KPU kota sifatnya hanya penetapan hasil penghitungan. Sedangkan untuk penetapan pengumuman pemenang itu kewenangan dari KPU Provinsi," ujarnya.
Sementara itu, dari pleno terbuka rekapitulasi penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kota Bengkulu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 untuk Helmi-Muslihan berdasarkan data resmi di web KPU Provinsi Bengkulu berhasil meraih dukungan suara sebanyak 63.882.
Ini mengungguli dua Paslon lainnya dimana Paslon nomor urut dua Rohidin-Rosjonsyah (R2) memperoleh 47.484 suara sedangkan Paslon nomor urut 03 meraih 37.720 suara. Namun saat pleno KPU Kota Bengkulu saksi Paslon 01 tidak hadir.
"Dari 3 Paslon saksi Paslon 01 tidak hadir. Namun hal itu tidak menjadi masalah, pleno masih tetap bisa dilanjutkan dan sah. Sebab saksi dari Paslon lainnya, Bawaslu sudah hadir mengikuti pelaksanaan pleno terbuka kita hari ini (kemarin, red)," pungkasnya. (CE2)