ASN Wajib Masuk Kerja

Senin 28-12-2020,08:53 WIB
Reporter : Retno Sepnia Ningrum
Editor : Retno Sepnia Ningrum

CE ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, H RA Denni SH MM mengingatkan kepada para ASN di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong untuk kembali masuk kerja pada hari ini Senin (28/12).

"Setelah libur cuti bersama natal, ASN kembali kita ingatkan untuk kembali masuk kerja pada Senin, Selasa dan Rabu atau tanggal 28, 29 dan 30. Hal itu sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat," ujarnya kepada wartawan.

Kemudian kata Sekda, bahwa pada tanggal 31 ASN kembali libur tahun baru. Hingga tanggal 3 Januari 2021.

"Baru nanti 4 Januari ASN kembali masuk kerja, ditahun 2021," sampainya.

Lanjut Sekda, ia berharap meskipun nanti libur semua ASN harus tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. Karena jangan sampai libur ini menjadi klaster baru penularan Covid-19.

"Kita hanya mengimbau dan juga tidak bisa melarang bagi ASN untuk libur. Tapi kita berharap betul ASN tetap mematuhi Prokes," pungkasnya. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait