CE ONLINE - Kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit berpengaruh terhadap tingkat daya beli masyarakat, khususnya petani kelapa sawit. Dimana diketahui sebelumnya di Provinsi Bengkulu harga TBS Sawit ditetapkan Rp 1.700 per kilogram (Kg), yang berarti mengalami kenaikan dari sebelumnya yang berada diharga Rp 1.629 per Kg.
Dikatakan Kadis TPHP Provinsi Bengkulu, Ir. Ricky Gunarwan bahwa walaupun kenaikan harga TBS ini tidak terlalu signifikan, lantaran berkisar Rp 71, tapi tetap saja kenaikan itu memiliki pengaruh yang besar bagi petani kelapa sawit.
"Bahkan kenaikan itu kita yakini sebagai angin segar bagi masyarakat petani," sampainya.
Menurutnya, kenaikan harga TBS kelapa sawit sejak beberapa bulan terakhir, tidak lepas dari perputaran ekonomi duni. Apalagi saat ini ada program pemerintah yang mewajibkan Crude Palm Oil (CPO) sebesar 20 persen menjadi campuran biodiesal.
"Sehingga menyebabkan permintaan CPO meningkat, yang berdampak pada harga TBS kelapa sawit," ujarnya.
Akan tetapi menurut Ricky, kenaikan TBS kelapa sawit ini memberikan dampak yang positif untuk mendongkrak perekonomian masyarakat. Bagaimana tidak, ketika ekonomi masyarkat meningkat maka sudah barang tentu juga berdampak terhadap peningkatan daya beli.
"Dengan demikian sehingga akhirnya perputaran roda ekonomi di tengah-tengah masyarakat kembali menggeliat," ujar Ricky.
Sementara itu, dikatakannya dengan kenaikan harga TBS kelapa sawit ini, diharapkan semua pabrik CPO dapat mematuhui aturan harga itu walaupun tetap ada toleransi sebesar 5 persen. Kenaikan ini ditetapkan melalui peraturan gubernur (Pergub).
"Sehingga tidak ada alasan bagi pengusaha tak mematuhinya. Kitapun minta pada OPD terkait ditingkat Kabupaten/Kota dapat turut mengawasi," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: