Masyarakat Bisa "Ngadu" ke Dewan Via Online
CE ONLINE - Mulai tahun 2021 nanti, seluruh masyarakat provinsi Bengkulu sudah bisa menikmati layanan pengaduan terhadap 45 orang wakil rakyat di DPRD Provinsi. Yakni melalui aplikasi e-surat dimana masyarakat bisa mengirimkan laporan langsung secara online ke aplikasi e-surat, tanpa harus datang ke gedung DPRD Provinsi.
"Aplikasi e-surat itu sebetulnya merupakan program DPRD Provinsi Bengkulu yang menjawab kemajuan jaman. Mau, tidak mau sekarang itu dunia digitalisasi sudah sangat akrab, masyarakat pelosok pun sudah tahu dengan yang namanya android," sampainya anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH MH, Rabu (20/12) kemarin.
Menurut Usin, semua aspirasi yang disampaikan ke dewan selama ini masih banyak kendala. Dimana masyarakat butuh waktu, kalau mereka mau melapor ke gedung DPRD yang dianggap terlalu mewah dan formal oleh sebagian masyarakat.
"Sehingga sebagian rakyat itu enggan untuk hadir ke gedung DPRD. yang kedua butuh dana, bayangkan kalau dari desa-desa, dari kecamatan mereka datang kesini, sudah berapa biaya yang dikeluarkan," ujarnya.
Ditambah lagi ditengah wabah pandemi Covid-19 ini, juga lebih banyak yang melakukan pertemuan secara daring atau online. Sehingga aplikasi ini menjawab semua itu.
"Maka mulai saat ini, kita melaunching website resmi DPRD serta aplikasi suara rakyat lewat e-surat," kata Usin.
Lebih jauh ia menyebutkan, dengan aplikasi yang mereka launching, maka pelaporan bisa dilakukan oleh rakyat kapanpun. Dengan catatan laporan yang disampaikan fakta, bukan hoax, maka dari itu harus dilampirkan data, email, alamat, nomor hp dan melengkapi dengan dokumentasi foto.
"Misal ada jalan provinsi yang rusak, berlubang. Itu langsung foto dan laporkan ke DPRD melalui aplikasi ini. Nanti setelah laporan itu masuk. Di sekretariat DPRD akan memproses laporan, akan diteruskan ke komisi bersangkutan," ungkapnya.
Intinya dengan adanya website sekaligus aplikasi ini, maka dapat lebih mempermudah hubungan harmonisasi rakyat dengan para wakil rakyat di DPRD Provinsi. Jadi apa saja nanti boleh dilaporkan oleh rakyat yang berkaitan dengan pembangunan dan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
"Saat ini, baru kita di Indonesia yang memulai demokrasi digital atau digitalisasi. Dan jika program ini nanti berhasil, maka Bengkulu akan menjadi rujukan bagi DPRD diseluruh Indonesia," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: