CE ONLINE - Senator asal Bengkulu turut bereaksi terhadap kebijakan pemerintah yang akan menghapus formasi guru dari seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021. Ini sebagaimana diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Provinsi Bengkulu, Hj Riri Damayanti John Latief,Senin (4/1) kemarin.
"Saya sepakat rencana penghapusan guru dari formasi CPNS dikoreksi agar tidak diambil sebagai kebijakan pemerintah," sampainya.
Menurutnya, profesi guru adalah pekerjaan yang membutuhkan kekuatan intelektual, emosional dan spiritual karena harus menghadapi manusia dengan segala kerumitannya.
"Masa depan bangsa tergantung anak peserta didik yang diajar oleh guru-guru masa kini. Tugas ini berat. Sebuah pekerjaan yang tidak sama dengan beban pekerja kontrak," ungkap Riri.
Ia juga berharap, pemerintah mencari formulasi yang lebih akomodatif terhadap aspirasi guru dalam mengatasi persoalan distribusi guru secara nasional, tidak serta merta dengan menghapus formasi guru dari seleksi CPNS.
"Gelar dialog seluas-luasnya dengan para guru bagaimana cara yang efektif dalam masalah distribusi tersebut. Tapi secara pribadi saya mengusulkan agar guru-guru berumur yang sudah lama mengabdi dan mampu menjadi teladan yang baik bagi para pelajar agar diangkat saja sebagai PNS," ujar Riri.
Lebih jauh Riri menyebutkan, siap mengawal aspirasi para guru, agar tidak mendapatkan perlakuan kebijakan yang diskriminatif selama disampaikan dengan cara-cara yang damai.
"Saya berharap para guru tidak berkecil hati karena saya simak ini baru rencana. DPD dan DPR tegas menolak ini. Saya siap untuk menyuarakan penolakan dengan cara-cara yang baik kalau sampai kebijakan tersebut benar-benar diambil pemerintah," ungkapnya.
Sementara data terhimpun, pemerintah telah mewacanakan akan melakukan pembukaan seleksi CPNS 2021 pada pertengahan tahun 2021 dengan penentuan beberapa formasi yang menjadi prioritas. Rencana tersebut sesuai wacana tersebut, akan di mulai pada April sampai Mei 2021, setelah digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB).
Dalam wacana tersebut, melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada CPNS 2021, pemerintah berencana tidak akan membuka formasi untuk guru.
Sedangkan alasan banyaknya guru berstatus PNS, yang meminta mutasi setelah pengangkatan. Sehingga berdampak kepada masalah pemerataan pendidikan khususnya di daerah-daerah terpencil atau terluar yang mengalami kekurangan guru. (CE2)