BKD Turun Gunung Jemput Bola

Rabu 20-01-2021,10:02 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

9 BLUD Belum Serahkan SPj 2020

CE ONLINE - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Damsi. A, S.Sos, mengaku pihaknya belum bisa melakukan rilis rill resmi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020, dari masing-masing OPD dan BLUD selaku penggelola PAD. Hal ini disampaikan Damsi, sampai dengan kemarin Selasa (19/1) proses rekon dari masing-masing OPD dan BLUD yang dilakukan pihaknya masih terus berlangsung dan selesai.

"Secara umum, realisasi PAD kita tahun 2020 lalu hanya tercapai 88,60 persen dari target Rp 39 miliar," ungkap Damsi.

Namun untuk melakukan rilis OPD dan BLUD mana yang capaian targetnya bisa over, serta OPD dan BLUD mana yang realisasi capainnya rendah. Dikatakan Damsi, pihaknya belum bisa menyampaikan hal tersebut hal ini dikarenakan proses rekon dari masing-masing OPD dan BLUD masih berlangsung dengan pihaknya.

"Masih rekon, dan masih ada beberapa OPD dan BLUD yang sampai denngan hari ini belum menyerahkan SPj pada kami," ungkapnya.

Yang sampai kemarin belum menyampaikan SPj penerimaan PAD 2020, sehingga pihaknya belum bisa menyampaikan OPD dan BLUD mana yang capaian PAD tertinggi dan terendah, sebut Damsi, dikarenakan ada 9 BLUD yang belum menyampaikan SPj pada pihaknya.

"Kalau OPD semuanya sudah, tinggal sekarang ini yang belum berdasarkan laporan yang kami terima kami masih menunggu SPj dari 9 BLUD," sebut Damsi tanpa ingin menyebutkan BLUD mana saja itu.

Untuk bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut lebih cepat, tegas Damsi, pihaknya yang akan proaktif lagi untuk mengingatkan kewajiban tersebut pada masing masing OPD dan pimpinan BLUD.

"Mungkin jika sampai dengan hari ini (kemarin, red), mereka belum juga datang, kemungkinan kami yang akan turun gunung menjemput SPJ itu ke masing-masing BLUD itu," tegas Damsi.

Hal tersebut penting tegas Damsi untuk dilakukan pihaknya untuk kembali mengingatkan masing masing Pimpinan OPD dan pimpinan BLUD agar dapat menyelesaikan kewajiban tepat padaa waktu yang telah ditetapkan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Kepala BKD Kepahiang Damsi, telah mengingatkan masing-masing Pimpinan OPD dan BLUD untuk dapat menyelesaikan pelaporan SPj pengelolaan PAD pada tanggal 10 Januari lalu. Hanya saja sampai dengan kemarin 19 Januari masih ada beberapa OPD dan BLUD yang belum menyelesaikan kewajiban itu. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

Tags :
Kategori :

Terkait