Kejar Bandar Sabu Hingga Keluar Daerah

Rabu 20-01-2021,10:10 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Tertangkapnya TJRS (35) warga Jalan Baru Kelurahan Padang Lekat, Perempuan yang diketahui merupakan sindikat bandar Sabu jaringan Lapas belum menghentikan semangat jajaran Polres Kepahiang untuk mengungkap habis peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kepahiang.

Bahkan berkaitan dengan itu, Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP memerintahkan langsung kepada Satresnarkoba untuk mengembangkannya termasuk bandar besar di Palembang yang ikut disebut oleh TJRS. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kalapas Curup terkait satu nama yang disebutkan oleh pelaku TJRS sekaligus pengendali peredaran sabu.

"Yang jelas kami akan ungkap seluruhnya sampai pada akar-akarnya, terkait bagaimana nanti perkembangannya akan kami sampaikan lagi," ungkap Kapolres.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pengembangan pada satu nama bandar besar sabu, yang disebut-sebut TJRS berada di Pelembang Sumsel untuk dilakukan penangkapan.

"Kita tangkap dulu yang ada di Palembang itu, bagaimana nanti hasil pengembangannya, kemungkinan besar kita langsung yang akan ke Palembang," ujarnya.

Terkait satu nama berinisial APP Napi Lapas kelas II Curup yang disebut sebut TJRS, ungkap Kapolres, pihaknya dalam waktu dekat akan melaukan koordinasi dengan Kalapas Curup untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pasti akan kami kembangkan sampai kesitu, (Lapas Curup, red) tapi kami akan koordinasi dulu dengan Kalapas nya," singkat Kapolres. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait