CE ONLINE - Meski Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Gubernur Dr. Rohidin Mersyah, MM, telah mewacanakan akan melonggarkan pemberian izin keramaian, dan akan menerbitkan SE yang akan disampaikan kepada masing-masing Bupati dan Walikota se Provinsi Bengkulu. Terkait dengan adanya pertemuan dan tutntutan beberapa pengusaha wedding organizer beberapa hari lalu.
Bupati Kepahiang yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan penanganan Covid-19 Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahis, MM, yang dikonfirmasi terkait wacana tersebut, mengatakan, jika Pemkab Kepahiang, belum memastikan akan memberikan kelonggaran izin keramaian dalam hal ini penyelenggaraan pesta pernikahan. Hal ini ditegaskan Bupati, mengingat kasus konfirmasi Corona di Kabupaten Kepahiang sampai dengan saat ini msih terus terjadi. Bahkan sampai dengan kemarin data yang dikeluarkan satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang jumlah warga Kepahiang yang positif Corona sudah mencapai angka 310 kasus.
"Sampai dengan saat ini Edaran Satgas Pembatasan Keramaian di Masyarakaat, masih berlaku, dan belum ada Izin keramaian yang dikeluarkan, artinya perayaan pesta pernikahan, masih dilarang," ungkap Bupati.
Sampai Kapan Edaran itu akan dicabut? Sebut Bupati sampai dengan kasus konfirmasi covid-19 di Kabupaten Kepahiang, mengalami penurunan, atau sampai dengan adanya keputusan satgas berdasarkan evaluasi perkembangan kasus covid-19, yang dilakukan semua unsur yang terlibat dalam Satgas. Masih dikatakan Bupati, terkait wacana SE Gubernur tentang pelanggaraan izin keramaian, sampai dengan kemarin, juga belum diterima pihaknya.
"Semua tergantung pada masyarakat, jika masyarakat kita patuh terhadap protokol kesehatan, kasus penularan dapat kita kendalikan, maka dengan itu juga Edaraan pembatasan akan kita cabut," tegas Bupati.
Bupati menyadari, dampak dari pemberlakuan pembatasan kerumuan dimasyarakat, telah berdampak pada penurunan ekonomi bagi pelaku usaha seperti jasa dekorasi pelaminan, penyewaan tenda, catering, penata rias, organ tunggal, videografer dan fotografer serta masih banyak lagi yang terdampak, Namun ditegakannya, pembatasan tersebut harus dilakukan demi kepentingan, kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat dengan terhadap Wabah Covid-19. Harapan Bupati, Masyarakat Kepahiang khususnya dapat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mejaga jarak, menghidari kerumunan, dan selalu rajin mencucitangan dengan sabun. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: