Pelaksanaan Vaksin Terkendala SK Pokja KIPI, Jatah Vaksin Berkurang

Rabu 27-01-2021,09:53 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pelaksanaan vaksinasi imunisasi Corona Virus Diseese 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kepahiang masih terkendala Surat Keputusan (SK) Kelompok Kejara (Pokja) Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang sampai dengan saat ini belum ada.

Dikatakan Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang Wisnu Irawan, S.Kep, MM, Sk KIPI merupakan dasar sebagai perlindungan bagi tenaga vaksinator jika ada kejadian reaksi simpang dari pelaksanaan imunisasi nantinya.

"Sebenarnya kita sudah ada instruksi dari Pemprov, untuk mengambil vaksin yang menjadi jatah kita (Kepahiang, red) agar bisa dilaksanakan pemberian vaksinnya," ungkap Wisnu.

Dikatakan Wisnu, sampai dengan kemarin, pihaknya belum memiliki rencana untuk melakukan penjemputan vaksin yang menjadi jatah Kabupaten Kepahiang. Hal ini ditegaskan Wisnu, karena pihaknya belum mendapatkan perlindungan berupa SK Pokja KIPI.

"Tunggu SK KIPI dulu, baru nanti kita akan jemput vaksinnya," ujarnya.

Lagian lanjut Wisnu, sampai dengan kemarin juga 82 vaksinator yang akan memberikan vaksin imunisasi tersebut juga tengah melaksanakan pelatinan teknis pelaksanaan vaksin. Lebih lanjut SK Pokja KIPI yang beranggotakan Bupatu, unsur Pimpinan Forkopomda, Pimpinan OPD terkait dan dokter dokter spesialis, sebagai dasar perlindungan untuk para tenaga vaksinator jika terjadi vaktor X seperti Abses, Sinkup atau kehilangan kesadaran yang bisa menyebabkan kematian paska vaksin.

"Vaksin ini resiko resiko yang mungkin saja terjadi, kami pelaksana vaksin juga harus ada perlindungan maka itu diperkukan Pokja KIPI," tegasnya.

Jumlah Jatah Kepahiang Berkurang

DISISI Lain, Wisnu mengatakan jika jumlah vaksin jatah Kabupaten Kepahiang berkurang dari jumlah yang sebelumnya pernah diusulkan dan menjadi jatah Kepahiang. Dikatakan Wisnu, sebelumnya jatah Vaksin Kepahiang sebanyak 1.162, sedangkan informasi yang pihaknya dapatkan pembagian vaksin yang saat ini sudah ada di Bengkulu, untuk Kabupaten Kepahiang sebanyak 975.

"Ya informasinya berkurang, tapi kami belum tahu apa yaang menjadi dasar pengurangan untuk jatah kita Kepahiang. Informasi yang kami terima jatah kita hanya 975," singkat Wisnu. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait