Pekan Depan, Vaksin Sinovac Tiba di Kepahiang

Jumat 29-01-2021,09:17 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Jika tidak ada aral melintang, Selasa (2/2) Pemkab Kepahiang melalui Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepahiang, akan melakukan penjemputan Vaksin Sinovac yang menjadi vaksin imunisasi peningkatan imunitas tubuh terhadap serangan virus corona.

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang H Tajri Fauzan, S.Km, M.Si yang menurutnya, setelah tiba di Kabupaten Kepahiang, Rabu, (3/2) sebanyak 975, tenaga Kesehatan di kabupaten kepahiang akan menjadi orang pertama yang akan mendapatkan vaksin tersebut.

"Rencananya Rabu (27/1) kemarin, kita akan menjemput, tetapi karena masih ada beberapa kendala teknis, sehinga sudah kami sepakatai selasa, (2/2) nanti vaksin Sinovac, baru akan kita jemput ke Bengkulu," ungkap Tajri.

Salah satu faktor yang menjadi kendala teknis, belum bisa dilaukan penjemputan terhadap 975 vial vaksin jatah Kabupaten Kepahiang, disampaikan Tajri, armada khusus untuk membawa vaksin belum dimiliki Kabupaten Kepahiang, sehingga pihaknya harus melakukan peminjaman terhadap armada yang dimiliki Rejang Lebong.

"Tadi sudah kami sampaikan ke Pemkab Rejang Lebong, Selasa depan, dengan menggunakan armada milik Rejang Lebong akan kita jemput langsung ke Bengkulu," sebut Tajri.

Masih dikatakan Tajri, setelah tiba di Kabupaten Kepahiang 975 Vial vaksin tersebut, hanya akan diinapkan selama 1 malam, Rabu (3/2) pihaknya akan lengsung melaksanakan pemberian vaksin, yang dikhususkan untuk nakes.

"Rencananya, Rabu (3/2) akan langsung kita laksanakan," ujarnya.

Disampaikan Tajri, berdasarkan data Nakes yang dimiliki Kabupaten Kepahiang dengan berbagai status (ASN dan Honorer), kebutuhan seluruh vaksin untuk Kepahiang sejumlah 1.162, Hanya saja, sementara ini yang akan diterima Kepahiang baru 975 vial.

"Yang akan kita jemput Selasa depan sebanyak 975 Vial Vaksin, tapi nanti kekurangan dari yang kita butuhkan akan didatangkan lagi pada gelombang berikutnya," kata Tajri.

Yang pasti tegasnya, seluruh Nakes di Kebupaten Kepahiang yang memenuhi syarat untuk menerima vaksin, semuanya akan mendapatkan vaksin tersebut, termasuk warga kepahiang yang cukup syarat. Adapun syarat umum penerima vaksin sinovac, sebut Tajri, usia 18-59 tahun, tidak hamil, dan tidak memiliki komorbid, berdasarkan screening yang dilakukan sebelum pemberian vaksin. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

Tags :
Kategori :

Terkait