335 TPS Kepahiang Jadi Locus Gugatan AIR

Senin 01-02-2021,09:47 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, belum berakhir, meski KPU Kepahiang telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih hasil Pilkada 2020 lalu. Apa pasalnya ? Dikatakan Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, S.Sos.I, dikarenakan KPU masih harus menghadapi gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) yang diajukan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin-Imron Rozadi (AIR), yang saat ini sudah masuk dalam tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakan Supran, tidak tanggung tanggung dalam gugatan AIR ke MK, dimana Kepahiang salah satu locus gugatan, Pasangan AIR, meminta pembuktian di 335 TPS yang adi di Kepahiang sebagai locus gugatan.

"Tidak ada lagi Locus, seluruh TPS yang ada di Kepahiang ini sebanyak 335 TPS. semua digugat pasangan AIR," ungkap Supran.

Karena dalam materi gugatan yang disampaikan AIR, tegas Supran, Pasangan tersebut mengklaim seluruh suara tidak sah yang di setiap TPS merupakan suara padangan tersebut. Sehingga perlu adanya pembuktian pembuktian berdasarkan dokumennyang ada di TPS,.mulai dari C-Hasil, Daftar hadir pemikih, hingga daftar hadir saksi.

"Seluruh dokumen TPS yang sebelum ini tersimpan dalam kotak suara, semua sudah kami ambil, untuk dijadikan alat bukti," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Supran, saat ini Kasubag Hukum KPU Kepahiang, Rudi Chandra, SH, sudah berada di Jakarta, dalam rangka mengikuti persidangan di MK.

"Mudah-mudahan kita bisa membuktikan, dan menjawab semua tuduhan dalam gugatan AIR," ujarnya.

Walau, saat ini KPU masih menghadapi gugatan pasangan Cagub AIR, tegas Supran, tidak berpengaruh terhadap proses Pilkada Kepahiang, yang mana saat ini pihaknya, tengah melaksanakan tahapan akhir evaluasi dan pelaporan. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait