CE ONLINE - Kepala Bagian Ortala Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang Andang Widiarso, SP, mengungkapkan jika hasil kajian Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK), Pemkab Kepahiang sampai dengan saat ini masih mengalami kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kurang lebih 3.272 orang.
Dikatakan Andang hasil kajian Anjab /ABK tersebut telah ditandatangani Bupati dalam bentuk SK, dan telah disampaikan pihaknya ke Kemen PAN RB.
"Sudah selesai, dan sudah ada SK nya dari Bapak Bupati, saat ini tinggal menunggu pengesahan dari Kemen PAN RB," ungkap Andang.
Hasil kajian Anjab ABK dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Kepahiang. Tegas Andang idealnya Kepahiang memiliki 6.272, yang dilihat dari beban kerja masing masing pribadi ASN. Sementara ini dari data yang dimiliki BKDPSDM Kepahiang sebut Andang Kepahiang hanya memiliki ASN lebih kurang 3.050 orang.
"Idealnya dengan beban kerja yang ada saat ini pegawai berstatus ASN 6.272 orang," ujarnya.
Hanya saja karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Kepahiang, tegas Andang, formula yang dilakukan saat ini, untuk menutupi kekurangan tersebut, diambil dari THL.
"Anjab dan ABK ini bukan saja untuk menghitung kekurangan ASN, tetapi juga digunakan untuk penempatan pegawai sesuai dengan basis dan jabatannya. Hitungan pembayaran TPP, mutasi, pifah datang pegawai, serta asesment pegawai yang berkaitan dengan lelang jabatan," bebernya (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: