CE ONLINE - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang memastikan untuk rancangan program yang sudah tertuang pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 akan berjalan sebagaimana mestinya, meskipun pada saat sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) masih dilakukan penatausahaan.
Dikatakan Kepala BKD Kepahiang Damsi, S.Sos, masih ada alternatif aplikasi lama yang bisa dijadikan solusi untuk mengurangi berbagai program yang direncanakan.
"Dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 tahun 2019 tentang penggunaan SIPD, Pemkab perlu melakukan sinkronisasi data setiap rancangan program melalui format SIPD, meskipun masih belum pernah dilakukan uji coba dari aplikasi tersebut," ungkap Damsi.
Namun demikian tegas Damsi, Pemkab Kepahiang, tetap mencoba menggunakan aplikasi ini melalui perencanaan dan penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi. Dari sisi perencanaan dan penganggaran Kata Damsi, sudah lakukan, termasuk APBD yang sudah ditetapkan menggunakan SIPD.
Hanya saja tambah Damsi, pada prosesnya, saat ini sudah sampai penatausahaan SIPD, tetapi sistem yang disiapkan masih belum sempurna, sehingga banyak menu yang tidak tersedia. Bahkan, belum bisa jalan karena sistemnya belum dibangun secara sempurna, sehingga itu menghambat terhadap beberapa kegiatan pemerintah.
“Memang sudah ada surat dari Kemendagri memperbolehkan pembayaran gaji, dan penggunaan keuangan daerah dengan cara menggunakan sistem lama, tapi setiap akhir bulan pelaporannya masih harus tetap mengunakan SIPD," ujarnya.
Adapun untuk program tahun 2021 jika tetap dipaksakan menggunakan SIPD dalam realisasi program, tentunya akan menghambat. Untuk mengatasinya, ada alternatif untuk tetap menggunakan sistem lama, sehingga untuk program yang dicanangkan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Ya benar aplikasi baru dan lama tetap berjalan, supaya tidak menghambat proses pembangunan yang akan dilakukan, cuma Kemendagri mewajibkan menggunakan SIPD. Secara bersamaan kita menggunakan aplikasi yang lama dalam rangka tidak menghambat proses yang tadi, meskipun pada akhirnya kita menggunakan SIPD dan ini membuat pekerjaan kami menajadi 2 kali,” sebutnya.
Ditegaskan Damsi, jika memang SIPD belum siap, dan tidak mengmabat diharapkannya, agar penerapan SIPD ditunda dan pengelolaan keuangan daerah tetap megunakan sistem yang lama. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: