CE ONLINE - Diketahui bahwa terhitung sejak Senin (15/2) kemarin pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka mulai diberlakukan. Pihak kepolisian Polres Kota Bengkulu akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk membantu melakukan pengaturan lalulintas saat jam masuk dan jam pulang sekolah.
"Hari ini (kemarin, red) kita sudah melakukan pengecekan ke beberapa sekolah dan kita sudah terlihat kesiapan yang mereka lakukan," sampai Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak S.IK saat diwawancarai Senin (15/2) kemarin.
Dikatakannya bahwa ini untuk membantu penertiban agar tidak menimbulkan kerumunan pada jam-jam yang rentan terjadi kerumunan tersebut.
"Nanti kita akan membantu mengatur lalu lintas di depan gerbang sekolah.
Kita akan atur agar tidak terjadi penumpukan-penumpukan. Terutama untuk sekolah-sekolah yang sudah mendapatkan rekomendasi," ujarnya.
Terpisah Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu, Dedy Wahyudi S.E menyatakan bahwa dari pemantauan yang ia lakukan kemarin, semua anak dan pihak sekolah yang dipantau sudah mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Walaupun memang ada beberapa teknis yang masih perlu diperbaiki.
"Tadi dari pemantauan kita, kita temui ada keran yang airnya tidak terlalu kencang. Kita minta Dinas Dikbud agar mengimbau kepada sekolah-sekolah untuk hal-hal seperti air keran ini diperhatikan. Termasuk juga terkait dengan pengarahan tempat duduk," ujar Wawali.
Kedepan bersama gugus tugas Dedy juga menyebutkan akan melakukan pengawasan ketat terhadap penerapan Prokes di sekolah. Bukan hanya ditingkat dan SMP saja, melainkan juga ditingkat SMA, SMK dan MA yang merupakan kewenangan Provinsi dan Kemenag.
"Kita disini berbicara teritorial, meskipun SMA dan SMK itu wewenang Provinsi, MA itu di Kemenag, namun ini tetap di wilayah Kota Bengkulu. Apalagi saat ini kita sudah memasuki zona kuning dan harapan kita agar dapat menuju zona hijau," katanya.
Lebih jauh Wawali meyebutkan, pengawasan di tingkat gugus tugas Kota Bengkulu akan dikerahkan sampai ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Dimana dari pemerintahan ada Linmas atau Lurah, dikepolisian ada Bhabinkamtibmas dan dilingkungan TNI ada Bhabinsa.
"Sama seperti kita memantau pesta pernikahan, jika nanti dalam pemantauan ada yang tidak sesuai, maka rekomendasinya akan kita cabut," pungkasnya. (CE2)