CE ONLINE- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang menargetkan penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kepahiang tahun 2021 ini sebayak 3.108 bidang tanah. Dikatakan Kepala BPN Kepahiang Romeli Santiago, SE, melalui Kasi Pengadaan Jefri Guntoro, S.Kom bahwa 3.108 bidang tanah yang mendapatkan program PTSL tersebut tersebar di 16 desa 6 kecamatan.
"Tahun ini target kita adalah 3.108 bidang tanah yang masuk dalam proram PTSL," ungkap Jefri.
Jefri, optimitis bisa mencapai target tersebut dikarenakan pada tahun lalu, pihaknya berhasil mendaftarkan juga ada ribuan bidang tanah yang mendapatkan program serupa .
"Karena kita sudah mulai memikirkan langkah-langkah untuk reformasi digital, jadi data-data yang nanti dalam bentuk digital base," ucapnya.
Digitalisasi itu merupakan salah satu cara mencapai target Kabupaten Kepahiang, menjadi salah satu Kabupaten lengkap sertifikat pada tahun 2025 mendatang. Sebab dikatakan Jefri, sistem digital bisa memvalidasi data temuan di lapangan secara akurat, seperti memeriksa sinkronisasi sertifikat yang sudah ada, kemudian memeriksa lahan belum tersertifikat, selanjutnya melihat potensi tumpang tindih lahan yang biasanya menyebabkan sengketa.
Masih dikatakan Jefri, tak hanya digitalisasi data, ATR/BPN saat ini sedang mempersiapkan elektronik layanan. Mengoptimalkan layanan Hak Tanggungan secara elektronik.
"Kita juga membahas, bahwa kita ingin digitalisasi layanan, salah satu yang sudah kita lakukan adalah seperti hak tanggungan elektronik dan akan dimaksimalkan," katanya.
Masih dikatakan Jefri juga, 3.108 bidang tanah yang mendapatkan proram PTSL 2021, tersebar di 6 Kecamatan dengan jumlah desa penrima program sebanyak 16 desa. Diantaranya Kecamatan Kepahiang, Ujan Mas, Tebat Karai, Seberang Musi, Myara Kemumu dan Kabawetan. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: