CE ONLINE - Sekitar 10 unit mobil dinas (mobnas) mantan pimpinan Dewan Provinsi akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) oleh pihak Sekretariat Dewan agar dilakukan pelelangan. Ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPRD Provinsi, H M Rizal yang menyatakan Mobnas tersebut rata-rata telah berusia diatas 10 tahun jenis Pajero.
"Mobnas yang akan dilelang direncanakan dalam bulan ini, sudah ada dan telah disiapkan," sampai Rizal.
Dikatakan Rizal, dalam lelang nanti lantaran pucuk pimpinan DPRD Provinsi yang memimpin dua periode sebelumnya, belum pernah mendapatkan lelang mobnas apapun. Ini agar menjadi bahan pertimbangan bagi Pemprov melalui panitia yang akan melakukan lelang nanti.
"Kita harapkan agar Pemprov bisa memprioritaskan untuk didapatkan oleh dua unsur pimpinan dewan provinsi," katanya.
Sedangkan pertimbangannya, dua unsur pimpinan DPRD Provinsi yang kembali menjabat tersebut, selama ini juga tidak mendapatkan uang transportasi seperti anggota dewan provinsi lainnya, sehingga hanya saja diberikan mobnas.
"Untuk kelancaran transportasi dari unsur pimpinan dewan kita, agar bisa mengutamakan dulu dalam lelang mobnas nantinya. Seperti Pak Ihsan Fajri yang menjabat dua periode sebagai Ketua DPRD Provinsi dan Suharto selaku Wakil Ketua," katanya.
Sementara mengenai aturan teknis pelaksanaan lelang mobnas bekas pimpinan dewan agar bisa memprioritaskan diberikan kepada unsur pimpinan dimaksud, Rizal mengaku, secara aturan belum mengetahuinya. Untuk itu pihak Sekwan berencana mempertanyakan teknisnya kepada pihak Pemprov, soal bisa atau tidaknya.
"Jika aturan tidak memperbolehkan, kita juga tidak bisa berbuat apa-apa, dalam artian tidak mungkin juga melanggar. Tapi apabila bisa, tentu Alhamdulillah sebagai pemberian penghargaan kepada pucuk pimpinan DPRD Provinsi. Mengingat mekanisme lelangnya yang belum diketahui, ada baiknya kita tanyakan dulu nanti," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: