CCE ONLINE - DPRD Kabupaten Rejang Lebong secara bertahap akan melakukan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Pembahasan sendiri mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022 - 2026.
"Kedepan kita akan mulai melakukan pembahasan ini sesuai dengan tupoksi DPRD Rejang Lebong," sampai Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Edy Irawan HR, kemarin.
RPJMD sendiri dibahas lantaran nantinya harus disahkan pihaknya, dengan mekanisme yang ada, dimana penyusunan RPJMD juga harus berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang sama - sama akan dibahas mendatang.
"Dimana termasuk hasil bimtek yang dilakukan DPRD beberapa waktu lalu, akan diempelntasikan dalam pembahasan RPJMD ini," terangnya.
Dalam hal ini sendiri pihaknya dalam pembahasan nantinya, tentu akan mendukung visi misi bupati dan wakil bupati yang akan dituangkan dalam RPJMD tersebut, dengan mempertimbangkan seluruh visi misi untuk kesejahteraan masyarakat dan kemaslahatan masyarakat Rejang Lebong.
"Apapun itu untuk kesejateraan masyarakat dan juga berdampak langsung ke masyarakat, kita akan mendukung, lewat tri fungsi DPRD Rejang Lebong, " pungkasnya. (CE1)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: