Pembangunan Daerah Butuh Pendampingan APH

Sabtu 20-03-2021,11:18 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Kemajuan sebuah daerah tidak terlepas dari dukungan ataupun pendampingan dari aparat penegak hukum (APH). Baik dalam hal pendampingan atas kebijakan strategis daerah, perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan atas program pembangunan dan pelayanan publik yang sudah dilaksanakan.

"Tentunya nanti sesuai dengan persoalan yang kita (Pemprov Bengkulu) hadapi, sehingga nanti kita meminta bantuan tenaga ahli, mungkin dalam bentuk pendampingan," sampai Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Ditambahkan Rohidin, pendampingan Kejati Bengkulu juga dibutuhkan dalam hal menyelesaikan beberapa permasalahan pengembangan dan optimalisasi layanan publik dan program strategis daerah.

Seperti peningkatan status IAIN Bengkulu menjadi UIN, pengembangan objek wisata Pantai Panjang Bengkulu dan optimalisasi Pelabuhan Pulau Baai sebagai pintu gerbang ekspor komoditas unggulan Bengkulu.

"Yang tidak kalah penting legal opinion, banyak sekali persoalan-persoalan substansi, besar dan kompleks sekali yang selama ini terkatung-katung tidak bisa kita putuskan. Kalau ada dasar legal opinion dari aparat penegak hukum, Kejati sudah membuka diri, saya kira ini kesempatan yang sangat baik," ujarnya.

Sementara itu Kajati Bengkulu, Agnes Triani mengungkapkan, kesepakatan bersama ini nantinya akan dilaksanakan dalam bentuk pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara. Sehingga sebelum dan setelah melangkah dalam sebuah proyek pembangunan OPD teknis tidak terkendala hukum.

"Jadi nanti jika ada permasalahan hukum, kita dari Kejati Bengkulu siap menyiapkan pendampingan berapa kebutuhan akan jaksa pengacara," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait