Pemprov Disarankan Hibahkan 10 Armada Bus

Selasa 13-04-2021,10:08 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) disarankan agar menghibahkan sebanyak 10 unit armada bus bantuan dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI kepada instansi terkait yang bisa memanfaatkannya. Pasalnya sejak bus bantuan tersebut di terima 3 tahun lalu telah menjadi aset.

Awalnya armada bus tersebut sempat beroperasi, namun saat ini tidak lagi lantaran tidak ada biaya pemeliharaan dan operasionalnya yang disediakan pemerintah daerah melalui dinas teknisnya. Terlebih saat ini masih di masa pandemi Covid 19.

"Jika tidak mau ataupun tidak bisa meminta izin untuk menghibahkan sebanyak 10 unit bus yang sempat beroperasi jalur Bandara Fatmawati dan mengelilingi sejumlah objek wisata di Kota Bengkulu, alternatif lainnya dikembalikan saja ke Kemenhub," sampai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi ketika menyikapi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020, dengan mitra kerja.

Menurut Sumardi, seiring dengan tidak beroperasinya armada tersebut, secara tidak langsung juga berdampak terhadap tempat penumpang menunggu (halte) yang berada di pinggir jalan pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, kondisinya juga sudah rusak, baik ringan maupun berat, karena tidak terawat lagi.

Sedangkan alasan dari Pemprov melalui dinas teknis tidak membiayai, disebutkan, karena imbas Covid 19, sehingga banyak dana yang terkena refocusing, juga jika dibiayai kalkulasinya hanya akan mengalami kerugian saja.

"Usul kita ya dihibahkan saja ke pihak yang lebih membutuhkan, seperti, Perguruan Tinggi, Yayasan ataupun lainnya. Tapi catatan, tetap minta izin dulu kepada pihak pemberi bantuan," ungkapnya.

Sementara itu, dari hasil pembahasan bukan hanya 10 unit bus bantuan tersebut yang tidak beroperasi lagi, termasuk juga ada 2 unit kapal wisata dari Kementrian terkait tidak dimanfaatkan. Kembali anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bengkulu ini menyebutkan, jika tidak bisa dibiayai, sebaiknya minta izin untuk bisa disewakan dengan menggunakan jasa konsultan.

"Pemda juga perlu memikirkan baik dan buruknya jika mengelola sendiri. Jadi usul, dihibahkan atau dikelola pihak lain saja," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait