CE ONLINE - Selama Ramadhan 1442 hijriah/2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama terhadap peredaran uang palsu (Upal).
Ini sebagaimana diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Joni Marsius pada Selasa (13/4) kemarin.
"Kita akan menekankan kepada masyarakat untuk waspada terhadap peredaran Upal selama Ramadhan ini," sampai Joni.
Dikatakan Joni, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mempersempit peredaran uang palsu di wilayah Provinsi Bengkulu selama Ramadhan.
"Kita akan memberikan masukan kepada aparat penegak hukum mengenai teknik-teknik pemalsuannya dan kita mendukung upaya-upaya aparat hukum memberantas peredaran uang palsu," ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat Provinsi Bengkulu meningkatkan penggunaan transaksi elektronik selama Ramadhan sebagai upaya menghindari peredaran uang palsu. Selain itu, penggunaan transaksi elektronik ini juga merupakan salah satu cara agar terhindar dari penularan virus corona jenis baru (COVID-19), karena transaksi dilakukan tanpa tatap muka atau bersentuhan.
"Gunakan layanan yang tidak bertemu, misalnya pasar-pasar online itu harus dimanfaatkan. Ingat sekarang ini masih pandemi jadi kami imbau masyarakat untuk bijak dalam bertransaksi," ungkap Joni.
Lebih jauh ia menyebutkan, pemerintah saat ini telah menyediakan berbagai sarana penggunaan transaksi elektronik salah satunya melalui penggunaan Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Diketahui saat ini ada sebanyak 40 ribu marchant di Bengkulu yang telah terhubung dengan QRIS, dari 75,400 marchant yang ditargetkan hingga akhir tahun 2021 mendatang.
"Dengan diberlakukannya QRIS itu masyarakat tidak perlu lagi mempunyai banyak macam uang digital. Mereka cukup punya tabungan, instal aplikasi mobile banking. Jadi tidak perlu tunjukkan kartunya cukup bayarnya melalui handphone," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651