CE ONLINE - Sejumlah tempat hiburan disekitar kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu diperingatkan oleh personel Satpol-PP Provinsi Bengkulu, untuk menurunkan sejumlah balihonya. Dimana sejumlah baliho yang ada di tempat hiburan tersebut bergambar wanita seksi yang dianulir dapat mengurangi kekusyukan beribadah saat bulan suci Ramadan.
"Dalam 2 hari kedepan kita peringatkan tempat hiburan untuk melepas sendiri baliho yang ada," sampai Kabid Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Bengkulu, Herman Sahrial.
Dikatakan Herman, jika dalam dua hari kedepan tidak juga ditindaklanjuti oleh pihak pengelolah, maka pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Bengkulu untuk bersama-sama melakukan penertiban.
"Yang jelas kita hari ini (kemarin, red) sudah menghimbau dan memberi peringatan kepada pihak pengelolah," katanya.
Herman menjelaskan baliho tersebut tidak langsung dibongkar mengingat tempat hiburan ini masuk ke wilayah kota Bengkulu. Maka dari itu pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Satpol-PP Kota Bengkulu.
"Apalagi saat ini dari laporan warga masih ada sebagian tempat hiburan malam yang masih buka di bulan Ramadan ini," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi fales, SH MH mengimbau agar pihak Satpol PP segera melakukan penertiban karena baliho-baliho tersebut dapat menggangu dan mengurangi kekhusyukan ibadah bulan puasa.
"Ya silahkan tidak ada masalah, jika memang menyangkut kewenangan kota Bengkulu, satpol PP Provinsi Bengkulu ambil ahli," kata Dewan Provinsi yang akrab disapa Wan Sui ini.
Ia mengungkapkan, tidak ada salahnya Satpol PP provinsi Bengkulu melakukan koordinasi dan sinergitas dengan Satpol PP kota untuk menertibkan itu.
"Supaya jangan ada kesan abai karena ini wilayah si A ini wilayah B," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: