CE ONLINE - Upaya penyelesaian sengketa lahan TNI Angkatan Udara (AU) di Kabupaten Bengkulu Selatan dan lahan TNI Angkatan Laut (AL) Kabupaten Kaur terus diupayakan agar diselesaikan.
Sengketa lahan Angkatan Udara (AU) di Bengkulu Selatan ini, menurut Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah, terbagi dua yaitu lapter 1 yang sudah terdapat landasan pacu pesawat terbang sejak zaman Jepang dan lapter 2 yang sudah terbangun gedung perkantoran, fasilitas rumah sakit, dan pedesaan.
"Secara de facto lapter 2, dengan lahan seluas kurang lebih 350 hektar sudah termanfaatkan dengan lahan perkantoran Pemkab, termasuk rumah sakit umum, stadion dan terdapat desa pagar dewa yang sudah ada lebih dahulu," ujar Rohidin.
Rohidin berharap sengketa ini segera mencapai titik temu dengan prinsip bersama yang harus dipikirkan solusi terbaik, antara TNI dan Pemkab. Diupayakan yang utama untuk lapter 2, dapat segera disetujui agar dapat dihibahkan ke Pemkab Bengkulu Selatan, sebab sudah termanfaatkan sejak lama oleh masyarakat dan Pemkab.
"Kita berharap pada rapat selanjutnya, tanggal 27 April mendatang dapat diputuskan solusi terbaik oleh Kementerian terkait," terangnya.
Kemudian, untuk lahan di kabupaten Kaur yang memiliki luas 3.200 hektar, sebelum ada pemekaran dan masih SK Bupati Bengkulu Selatan, yang peruntukannya untuk pembangunan perumahan TNI AL, hingga sekarang belum ada aktivitas apapun. Seiring waktu pemkab Kaur mengusulkan lahan seluas 1.200 hektar untuk dijadikan lokasi pengembangan kegiatan usaha masyarakat.
"Untuk lahan di Kaur, ini juga akan ikut kita selesaikan agar mendapatkan solusi terbaik," pungkasnya.
Rapat pembahasan ini sebelumnya dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan diikuti oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil serta 6 Provinsi lainnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: